S
urabaya- Sistem ranjau tanpa tatap muka menjadi modus peredaran sabu di Surabaya. Modus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang kurir berinisial GS (35). Ia diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Bratang Wetan, Wonokromo.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menyatakan penggerebekan berjalan mulus. Tim melakukan pengintaian matang di lapangan. Petugas menemukan tiga klip plastik berisi kristal putih. Total berat kotornya mencapai 100,72 gram atau lebih dari satu ons.
Polisi juga mengamankan sebuah kantong plastik hitam dan ponsel milik tersangka. Penyidikan mendalam mengungkap bahwa GS hanyalah perpanjangan tangan seorang bandar besar. Bandar berinisial Y alias Kemprek itu kini berstatus buron. GS bertindak sebagai penjaga gudang dengan sistem ranjau tanpa tatap muka.
Meski baru sebulan melakoni pekerjaan ini, ritme kerja GS terbilang tinggi. Ia mengaku sudah tiga kali menerima pasokan dari Kemprek. Mulai dari 25 gram, 50 gram, hingga kiriman terakhir seberat 1 ons. Dalam sehari, GS sanggup menyebar sabu ke 1 hingga 15 lokasi ranjau.
Di hadapan petugas, GS mengaku nekat karena diiming-imingi upah Rp35.000 per gram. Ia juga mendapat fasilitas mengonsumsi sabu secara cuma-cuma. Kini GS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih memburu keberadaan Y alias Kemprek. (Avs)

0 comments:
Posting Komentar