Sabtu, 26 September 2026

Tidak Ada Impunitas, Polri Tegas Tangani Kasus Kombes F


Jakarta- Polri menegaskan tidak ada ruang impunitas bagi anggotanya yang terbukti melanggar. Penegasan ini terkait kasus dugaan penipuan investasi tambang. Laporan itu melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F. Polri berkomitmen menjaga integritas institusi.


Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan ini bagian dari proses penyelidikan. Penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh perkara.


Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berpedoman pada asas equality before the law. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Status sosial, jabatan, maupun kepangkatan tidak menjadi pembeda. Prinsip ini menjadi dasar setiap penanganan perkara pidana.


Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan dokumen didalami. Penyidik juga telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian dilakukan untuk membuat terang suatu perkara.


Selain proses pidana, Polri memastikan ada mekanisme pengawasan internal. Kombes F saat ini ditempatkan di tempat khusus oleh Divpropam Polri. Polri berkomitmen bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar