Jakarta- Dari Sabang sampai Merauke, Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan dengan mengerahkan seluruh jajaran Polda untuk melaksanakan langkah pencegahan dan pengendalian secara terpadu. Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 menjadi pedoman bagi seluruh Kapolda dalam menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah utama yang harus diutamakan agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, DLH, BPBD, Dinas Kehutanan, TNI, dan perusahaan perkebunan terus diperkuat untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan langkah-langkah preventif dan penanggulangan. Pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan menjadi salah satu upaya fisik yang dilakukan, sementara relawan tanggap api dipersiapkan dan dilatih secara berkala. Patroli terpadu dan kegiatan rutin yang ditingkatkan digalakkan di wilayah rawan kebakaran untuk mendeteksi titik api sedini mungkin dan mencegah meluasnya kebakaran.
Kesiapsiagaan personel menjadi fokus utama dengan dilaksanakannya apel siaga di masing-masing Polres serta pelatihan intensif bagi anggota Satbrimob dan Samapta. Pembentukan Satgas Aman Nusa II dan operasi kontinjensi disiapkan sebagai kekuatan tambahan yang dapat dikerahkan jika diperlukan. Polri juga mendorong partisipasi masyarakat melalui Satgas Karhutla, kelas aman asap bagi pelajar, dan pendampingan psikologis bagi warga terdampak agar kebutuhan dasar dan pendidikan tetap berjalan.
Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan terukur terhadap setiap pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Dengan komitmen yang kuat dan pendekatan yang menyeluruh, Polri siap melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman karhutla serta memastikan penanganan yang cepat dan efektif di seluruh wilayah Indonesia. (Avs)

0 comments:
Posting Komentar