Jumat, 11 September 2026

Kapolri Minta Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri Dilaporkan


Bekasi- Kapolri meminta perusahaan tidak ragu melaporkan gangguan keamanan. Praktik premanisme dan pungutan liar harus segera dilaporkan. Hal ini disampaikan dalam Konsolidasi Akbar FSPMI di Kawasan Industri MM2100.


Acara berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan digelar pada Jumat (11/9/2026). Tema yang diusung adalah Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi.


Kapolri menegaskan Polri akan menindaklanjuti setiap laporan. Dunia usaha dan investor harus merasa aman. Iklim investasi yang kondusif menjadi prioritas bersama.


Kapolri juga mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Keduanya mulai duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja. Dialog sejak awal dinilai sebagai cara terbaik mencari titik temu.


"Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama," kata Kapolri. Ia menilai ini sebagai permulaan yang sangat baik. Langkah tersebut harus terus dijaga.


Kapolri menegaskan perbedaan antara pekerja dan pengusaha adalah hal wajar. Namun setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui dialog. Hak buruh dan keberlangsungan perusahaan tetap harus diperhatikan.


Ia juga mengingatkan pengusaha agar tidak melihat pekerja semata-mata sebagai tenaga kerja. Pekerja harus dipandang sebagai aset dan mitra. Mereka juga bagian dari keluarga besar perusahaan.


Kapolri optimistis jika semua pihak menjaga komunikasi, Indonesia akan semakin kuat. Hilirisasi, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat bisa terus didorong. Semangat kebersamaan menjadi kunci mencapai cita-cita negara maju. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar