Jakarta- Sebanyak 48 buku telah lahir dari Pusat Studi Kepolisian sejak diresmikan pada Maret 2026. Wakapolri menginginkan pusat studi ini menjadi motor penggerak tradisi keilmuan di lingkungan Polri.
Karya-karya tersebut membahas isu-isu strategis seperti tata kelola kepolisian, kejahatan siber, perlindungan perempuan dan anak, hingga deradikalisasi. Buku-buku ini dirancang untuk menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan dan praktik kepolisian.
Wakapolri menekankan pentingnya evidence-based policing yang didasarkan pada data dan riset ilmiah. Menurutnya, kebijakan kepolisian akan semakin kuat jika didukung oleh pengetahuan yang teruji secara akademik.
Beberapa judul karya Wakapolri seperti Rasa Bhayangkara Nusantara dan Mengawal Pangan Menuai Aman turut menjadi bagian dari ekosistem ini. Buku-buku tersebut telah dibedah oleh para ahli untuk menguji relevansi dan kedalaman gagasannya.
Forum bedah buku menjadi ajang untuk menghubungkan teori dengan praktik di lapangan. Anggota Polri diajak untuk memahami isi buku secara kritis dan mengaitkannya dengan pengalaman tugas sehari-hari.
Wakapolri mendorong agar buku-buku ini tidak berakhir sebagai koleksi perpustakaan. Anggota Polri harus menjadikannya bahan kajian untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pusat Studi Kepolisian diharapkan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Semakin banyak gagasan yang lahir dan diuji, semakin kuat pula posisi Polri sebagai institusi yang adaptif dan dipercaya publik. (Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar