Nganjuk- Dua arena sabung ayam di Kabupaten Nganjuk dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dalam waktu dua hari berturut-turut. Gerakan cepat ini lahir dari kepedulian warga yang melapor ke Satreskrim tentang adanya aktivitas perjudian di Desa Jatirejo dan Sumengko.
Unit Resmob langsung meluncur ke Loceret pada Sabtu, lalu berlanjut ke Sukomoro pada Minggu. Kedua penggerebekan berjalan lancar berkat koordinasi tim yang solid dan dukungan informasi akurat dari masyarakat setempat.
Kapolres menyebutkan bahwa keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama antara polisi dan rakyat. Beliau mengapresiasi keberanian warga melapor dan menegaskan bahwa semua aduan akan selalu direspons dengan tindakan kongkret.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan empat ayam aduan yang kini menjadi barang bukti resmi. Proses hukum lanjutan akan dilakukan untuk memastikan para pelaku mendapatkan sanksi setimpal.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan. Warga diimbau untuk menjaga lahan kosong di sekitar mereka agar tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Keberhasilan operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Nganjuk siap bertindak kapan saja demi ketertiban umum. Partisipasi aktif masyarakat terbukti menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan di akar rumput. (Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar