Kediri- Keamanan dan ketertiban di tingkat desa tidak bisa dibangun dengan instruksi satu arah. Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, dan Ketua PKDI Kabupaten Kediri, Don Vito Gus Bhaki, sepakat bahwa komunikasi dua arah antara kepolisian dan pemerintah desa adalah fondasi utama untuk menjaga kondusivitas wilayah. Dalam pertemuan yang digelar Selasa (18/8/2026) malam, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari dinamika pemerintahan desa, potensi mobilisasi massa, hingga pentingnya penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). "Komunikasi dua arah untuk kondusivitas di masing-masing desa ini sangat penting," ujar Don Vito.
AKBP Latif mendorong kepala desa untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat, terutama dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi. Ia mengingatkan bahwa kepala desa memiliki posisi strategis untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak bertanggung jawab. "Informasi yang belum jelas jangan sampai langsung dipercaya atau disebarkan," tegasnya, menekankan pentingnya literasi informasi di tingkat desa.
Selain itu, Kapolres juga meminta agar Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kembali digerakkan untuk mengoptimalkan Siskamling. Menurutnya, keterlibatan warga sangat diperlukan untuk mendeteksi persoalan sejak awal dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. "Keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Kepedulian warga melalui Siskamling dan komunikasi yang baik justru menjadi kekuatan utama untuk mencegah gangguan sejak dini," tutur AKBP Latif.
Hasil pertemuan tersebut akan diteruskan kepada kepala desa lainnya sebagai bahan bersama dalam menjaga Kabupaten Kediri tetap kondusif. Dengan komunikasi dua arah yang terus dijaga, sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa akan semakin kuat, menciptakan ekosistem keamanan yang partisipatif dan responsif terhadap setiap dinamika yang muncul di masyarakat.(Avs)
.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar