Minggu, 23 Agustus 2026

Dari Lengkong hingga Pace, Satresnarkoba Nganjuk Bongkar Peredaran 2.303 Pil Dobel L

Nganjuk- Jaringan peredaran pil dobel L di Kabupaten Nganjuk mendapat pukulan telak setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan tiga pelaku dalam operasi yang menyasar tiga kecamatan sekaligus. Sebanyak 2.303 butir pil dobel L berhasil disita dari tangan para pelaku, menjadikan ini salah satu pengungkapan terbesar dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.


Kasus bermula dari penangkapan DS (25) di Kecamatan Lengkong dengan 33 butir pil dobel L yang dibungkus dalam kertas rokok dan plastik klip, plus uang Rp50 ribu yang disita sebagai barang bukti. Pengembangan dari kasus DS membawa polisi ke TA (34) yang masih di wilayah Lengkong, dan di sinilah petugas menemukan harta karun berupa 2.180 butir pil dobel L.


Ribuan pil tersebut dikemas rapi dalam plastik klip, kit, dan botol plastik, sementara polisi juga menyita dua pack plastik klip, satu kotak plastik bening, satu ponsel Samsung A05, dan sepeda motor Supra X. Pengungkapan ketiga dilakukan di Kecamatan Pace dengan menangkap DP (19) yang menyimpan 90 butir pil dobel L, uang Rp200 ribu, ponsel Vivo Y12, dan sepeda motor Honda Beat.


Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan polres dalam memberantas peredaran obat keras yang mengancam generasi muda. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi para pengedar, dan operasi akan terus digencarkan hingga jaringan ini benar-benar putus.


Kasatresnarkoba AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang tergolong Non Target Operasi ini akan terus dikembangkan untuk menjangkau pemasok dan pembeli dalam rantai peredaran. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang masih berkaitan dengan ketiga terduga pelaku.


Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Nganjuk dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman yang berat. Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran obat keras dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar