Kamis, 10 September 2026

Transformasi Digital dan Penguatan PPNS dalam Rakor Korwas 2026


Jakarta- Transformasi digital menjadi salah satu fokus Rakor Korwas PPNS 2026. Polri meluncurkan SISLAP dan memperkuat E-PPNS. Kedua sistem ini mendukung tugas penyidikan secara online.


Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. membuka acara tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu. Kerja sama ini mencegah tumpang tindih dalam penegakan hukum.


Syahardiantono juga menyoroti peningkatan profesionalisme penyidik. Kompetensi, integritas, dan kepatuhan prosedur menjadi perhatian utama. Pelatihan berkelanjutan serta pengawasan transparan turut didorong.


Pembaruan KUHP dan KUHAP menuntut penyidik memahami implikasi aturan baru. Pemahaman seragam soal hukum materiil dan formil sangat penting. Hal ini memperkuat peran dan kewenangan penyidik.


Rakor berlangsung tiga hari dan diikuti ratusan peserta. Mereka berasal dari Penyidik Polri serta PPNS daerah hingga pusat. Satpol PP dari 36 provinsi juga hadir dalam forum ini.


Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu menjelaskan tujuan rakor. Forum ini menyamakan persepsi antar penyidik. Kendala yang dihadapi PPNS dibahas untuk dicari solusinya.


SISLAP mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus dan Kasat Reskrim. E-PPNS terhubung dengan SPPTI untuk administrasi digital. Penyampaian administrasi ke kejaksaan nantinya dilakukan secara online. (Avs)

0 comments:

Posting Komentar