Gresik- Kasus pencurian sepeda motor di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, akhirnya terungkap. Dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27) berhasil diamankan. Mereka diringkus di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik. Penangkapan berlangsung pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa bermula pada Jumat (11/9/2026) petang. Sepeda motor Honda Scoopy hitam-putih milik Asnan Rosadi (48) dibawa anaknya untuk latihan Paskibra. Sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban sempat mengambil air minum dari jok. Namun sekitar pukul 19.00 WIB, motor itu sudah hilang.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Ia melapor ke Polsek Balongpanggang. Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Gresik dan Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat. Petugas akhirnya menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban. Dua jaket, kunci motor, dan tangkapan layar unggahan Facebook juga diamankan. Unggahan itu dipakai pelaku memasarkan motor curian. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
FH dan HYU mengakui perbuatannya. Keduanya kini ditahan di Mapolres Gresik untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat pasal pencurian. Polisi mengimbau warga selalu waspada dan memanfaatkan layanan Call Center 110 atau kanal Lapor Cak Rama bila menemui kriminalitas. (Avs)

0 comments:
Posting Komentar